Minggu, 24 Agustus 2008

Orang yang Mengobati Tidak Boleh Menggunakan Jin Muslim Untuk Mengetahui Penyakit

Pertanyaan:
Apakah orang yang mengobati boleh menggunakan jin muslim untuk mengetahui apakah seseorang terkena gangguan jin atau selainnya?
Jawaban:
Saya tidak sependapat. Karena biasanya, jin hanyalah membantu manusia jika manusia mentaatinya. Dan, ketaatan ini pasti mencakup perbuatan yang diharamkan atau melakukan dosa. Sebab, jin pada umumnya tidak merintangi manusia kecuali bila manusia merintangi mereka, atau mereka dari setan. Kemudian sebagian ikhwan yang shalih menyebutkan bahwa jin muslim adakalanya berbincang-bincang dengan mereka dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Kita tidak menuduh sebagian ikhwan tersebut bahwa mereka melakukan perbuatan syirik atau sihir. Jika ini terbukti, maka tidak ada larangan untuk bertanya kepada mereka, tapi tidak harus mempercayai mereka dalam segala apa yang mereka ucapkan. Wallahu a`lam.
Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang ditandatanganinya

1 komentar:

  1. Cita-citakan bertemu allah dgn cara menurut perintah dan perintah rosulnya yaitu qur'an! Sekali lagi qur'an! Benahi kesalah pengertian ttg aturan karena salah mengerti berarti musyrik!
    Contoh Apakah benar Allah tidak beranak dan tidak diperanakan. Hmmmm itu salah besar dan dusta yang fatal. Allah itu yang memiliki yang tidak beranak dan yang tidak diperanakan. Yg tidak beranak ada contohnya begitu pula dengan yang tidak diperanakan

    BalasHapus

Sukron buat komentar Akhi dan ukhti

 
Copyleft © 2008-2013 Design by pocongseXy | Aa Wahyu and Art and Web Design | Powered by Blogger