Minggu, 07 November 2021

Hakikat Bid'ah dan Kufur (Tanya Jawab) Bersama Al Imam Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Apa pendapat Anda, wahai syaikh, tentang orang-orang yang tidak memperbolehkan tarahum9 kepada orang-orang yang menyelisihi i'tiqod salaf, seperti an-Nawawi, Ibnu Hajar al-Asqolani, Ibnu Hazm dan Ibnul Jauzi serta orang-orang yang semisal mereka dari (ulama) salaf? Juga tokoh-tokoh kholaf (kontemporer) seperti al-Banna dan Sayyid Quthb, mengingat Anda telah mengetahui dengan baik apa yang ditulis oleh Hasan al-Banna dalam bukunya Mudzakkirat ad-Da’wah wa ad-Da’iyyah dan Sayyid Quthb dalam bukunya Fii Zhilaali al-Qur’an???
Syaikh : Kami berkeyakinan bahwa rahmat dan tarahum diperbolehkan bagi seluruh kaum muslimin dan diharamkan bagi seluruh orang kafir. Jawaban ini merupakan furu’ (cabang) dari i'tiqod yang dimiliki oleh seseorang. Jadi, barangsiapa yang meyakini bahwa orang-orang yang disebutkan di dalam pertanyaan tadi adalah muslim, maka jawabannya adalah telah ma’ruf (diketahui) –sebagaimana yang telah saya katakan barusan- yaitu boleh mendo’akan : “semoga Alloh merahmati dan mengampuni mereka”. Dan siapapun yang menganggap bahwa mereka yang disebutkan di dalam pertanyaan tadi adalah bukan muslim (kafir) –semoga Alloh tidak mengizinkan hal ini-, maka tarahum tidaklah diperbolehkan, karena rahmat diharamkan bagi orang kafir. Inilah jawabanku berkenaan dengan apa yang datang dari pertanyaan tadi.

Kamis, 11 Agustus 2011

Bagaimana Merajut Pernikahan Islami

Menikah bukanlah hanya menjalin hubungan di dunia belaka, namun menikah adalah perjuangan dua insan manusia untuk mencapai kebahagiaan bersama di dunia dan di akhirat. Menikah merupakan bagian ibadah yang mulia, dan akan menyempurnakan  agama seseorang. Maka tidak ada gunanya menikah tanpa diiringi niat dan tujuan yang mulia. 

silahkan di unduh disini

Dasar-dasar Memahami Tauhid

Syaikh Muhammad At-Tamimi

Pendahuluan
Ketahuilah, bahwa sesunguhnya kelurusan ajaran Nabi Ibrahim 'alaihis salam adalah beribadah kepada Allah secara ikhlas dalam melaksanakan ibadah kepada-Nya. Allah berfirman [artinya]: "Dan Aku tidak  menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. (Adz-Dzariyaat1:56)
Dan bila Anda telah tahu bahwasanya Allah menciptakanmu untuk beribadah kepada-Nya, maka ketahuilah bahwa ibadah tidak disebut ibadah kecuali bila disertai dengan tauhid.
Sebagaimana shalat, tidaklah disebut shalat bila tidak disertai dengan bersuci. Bila ibadah dicampuri syirik, maka rusaklah ibadah itu, sebagaimana rusaknya shalat bila disertai adanya hadatz (tidak suci). Allah berfirman [artinya]:" Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka itu kekal di dalam neraka" (At-Taubah: 17)

LIPIA Buka Kuliah Jarak Jauh

PENDAFTARAN

Al-Imam Muhammad bin Saud Islamic University membuka program S1 kuliah jarak jauh jurusan Syariah, tahun ajaran 2011-2012. Program ditempuh dalam 9 Semester. Semester I untuk Daurah Ta`hiliyah dan semester II-IX untuk prodi Syariah.


Tempat Pendaftaran:


Gedung B, lt. 2, LIPIA, Jl. Buncit Raya, No. 5A, Ragunan, Jaksel

Telp. 021-36604000. Fax. 021-7826002

Pendaftaran juga bisa dilakukan secara online dari www.lipia.org atau melalui E mail: kuliahjarakjauh@lipia.org


Syarat-Syarat:

  1. Berbahasa Arab.
  2. Menyelesaikan pendidikan tingkat SMU/sederajat.
  3. Cakap berinteraksi dengan internet.
  4. Melengkapi dokumen dan persyaratan penerimaan yang berlaku.

Dokumen yang diperlukan:

  1. Kopi Ijazah SMU/sederajat yang dilegalisir.
  2. Raport terakhir SMU.
  3. SKCK.
  4. Kopi KTP.
  5. Formulir pendaftaran.
  6. Pas photo ukuran 4×6 (4 lbr).
  7. Rekomendasi dari tokoh atau Lembaga yang dikenal.

Untuk informasi lebih jauh, silahkan kunjungi situs program:

http://www.imamu.edu.sa/support_deanery/e_learn


[
Sumber: Berita dinukil dari www.qiblati.com]

Adab Ketika Minum

Oleh : Ibnu Jamil Al Medani

Dalam edisi yang lalu telah dibahas tentang satu adab yang dituntunkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam ketika minum, yakni dianjurkan untuk duduk tatkala minum. Adapun yang kami paparkan berikut ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya, masih tentang adab-adab ketika minum.

Bernafas Ketika Minum
Telah dijelaskan di dalam hadits yang shahih bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bernafas sebanyak tiga kali ketika beliau minum, sebagaimana yang diriwayatkan dari shahabat Anas bin Malik radhiallahu 'anhu, ia berkata :

Adalah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bernafas ketika minum sebanyak tiga kali dan beliau bersabda : “Sesungguhnya yang demikian lebih memuaskan, lezat, dan mudah ditelan, serta lebih selamat.” (HR. Muslim, Ahmad, Bukhari, Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan selain mereka)  

 
Copyleft © 2008-2013 Design by pocongseXy | Aa Wahyu and Art and Web Design | Powered by Blogger