Apa pendapat Anda, wahai syaikh, tentang orang-orang yang tidak memperbolehkan tarahum9 kepada orang-orang yang menyelisihi i'tiqod salaf, seperti an-Nawawi, Ibnu Hajar al-Asqolani, Ibnu Hazm dan Ibnul Jauzi serta orang-orang yang semisal mereka dari (ulama) salaf? Juga tokoh-tokoh kholaf (kontemporer) seperti al-Banna dan Sayyid Quthb, mengingat Anda telah mengetahui dengan baik apa yang ditulis oleh Hasan al-Banna dalam bukunya Mudzakkirat ad-Da’wah wa ad-Da’iyyah dan Sayyid Quthb dalam bukunya Fii Zhilaali al-Qur’an???
Syaikh : Kami berkeyakinan bahwa rahmat dan tarahum diperbolehkan bagi seluruh kaum muslimin dan diharamkan bagi seluruh orang kafir. Jawaban ini merupakan furu’ (cabang) dari i'tiqod yang dimiliki oleh seseorang. Jadi, barangsiapa yang meyakini bahwa orang-orang yang disebutkan di dalam pertanyaan tadi adalah muslim, maka jawabannya adalah telah ma’ruf (diketahui) –sebagaimana yang telah saya katakan barusan- yaitu boleh mendo’akan : “semoga Alloh merahmati dan mengampuni mereka”. Dan siapapun yang menganggap bahwa mereka yang disebutkan di dalam pertanyaan tadi adalah bukan muslim (kafir) –semoga Alloh tidak mengizinkan hal ini-, maka tarahum tidaklah diperbolehkan, karena rahmat diharamkan bagi orang kafir. Inilah jawabanku berkenaan dengan apa yang datang dari pertanyaan tadi.
Menikah bukanlah hanya menjalin hubungan di dunia belaka, namun menikah adalah perjuangan dua insan manusia untuk mencapai kebahagiaan bersama di dunia dan di akhirat. Menikah merupakan bagian ibadah yang mulia, dan akan menyempurnakan agama seseorang. Maka tidak ada gunanya menikah tanpa diiringi niat dan tujuan yang mulia.
Pendahuluan
Ketahuilah, bahwa sesunguhnya kelurusan ajaran Nabi Ibrahim 'alaihis salam adalah beribadah kepada Allah secara ikhlas dalam melaksanakan ibadah kepada-Nya. Allah berfirman [artinya]: "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. (Adz-Dzariyaat1:56)
Dan bila Anda telah tahu bahwasanya Allah menciptakanmu untuk beribadah kepada-Nya, maka ketahuilah bahwa ibadah tidak disebut ibadah kecuali bila disertai dengan tauhid.
Sebagaimana shalat, tidaklah disebut shalat bila tidak disertai dengan bersuci. Bila ibadah dicampuri syirik, maka rusaklah ibadah itu, sebagaimana rusaknya shalat bila disertai adanya hadatz (tidak suci). Allah berfirman [artinya]:" Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka itu kekal di dalam neraka" (At-Taubah: 17)
Al-Imam Muhammad bin Saud Islamic University membuka program S1 kuliah jarak jauh jurusan Syariah, tahun ajaran 2011-2012. Program ditempuh dalam 9 Semester. Semester I untuk Daurah Ta`hiliyah dan semester II-IX untuk prodi Syariah.
Tempat Pendaftaran:
Gedung B, lt. 2, LIPIA, Jl. Buncit Raya, No. 5A, Ragunan, Jaksel
Telp. 021-36604000. Fax. 021-7826002
Pendaftaran juga bisa dilakukan secara online dari www.lipia.org atau melalui E mail: kuliahjarakjauh@lipia.org
Syarat-Syarat:
Berbahasa Arab.
Menyelesaikan pendidikan tingkat SMU/sederajat.
Cakap berinteraksi dengan internet.
Melengkapi dokumen dan persyaratan penerimaan yang berlaku.
Dokumen yang diperlukan:
Kopi Ijazah SMU/sederajat yang dilegalisir.
Raport terakhir SMU.
SKCK.
Kopi KTP.
Formulir pendaftaran.
Pas photo ukuran 4×6 (4 lbr).
Rekomendasi dari tokoh atau Lembaga yang dikenal.
Untuk informasi lebih jauh, silahkan kunjungi situs program:
http://www.imamu.edu.sa/support_deanery/e_learn
Dalam edisi yang lalu telah dibahas tentang satu adab yang dituntunkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam ketika minum, yakni dianjurkan untuk duduk tatkala minum. Adapun yang kami paparkan berikut ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya, masih tentang adab-adab ketika minum.
Bernafas Ketika Minum Telah dijelaskan di dalam hadits yang shahih bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bernafas sebanyak tiga kali ketika beliau minum, sebagaimana yang diriwayatkan dari shahabat Anas bin Malik radhiallahu 'anhu, ia berkata :
Adalah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bernafas ketika minum sebanyak tiga kali dan beliau bersabda : “Sesungguhnya yang demikian lebih memuaskan, lezat, dan mudah ditelan, serta lebih selamat.” (HR. Muslim, Ahmad, Bukhari, Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan selain mereka)
Betapa indahnya Islam memilih kalimat zakat untuk mengungkapkan hak harta yang wajib dibayarkan oleh orang yang kaya kepada orang yang miskin. Secara etimologi zakat berarti pensucian sebagai-mana firman Allah: "Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensuci-kan jiwa itu". (Asy-Syams: 9)
dan zakat berarti memuji dan menghargai seperti firman Allah: "Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci". (An-Najm: 32)
Rasulullah -sholallahu 'alaihi wa salam- membiasakan shalat hari raya di tanah lapang. Syaikh Albani menjelaskan dalam buku ini dengan terperinci mengenai tuntunan shalat ied.
Sejarah Nabi Muhammad -shalallahu 'alaihi wa sallam- tentang kehidupan di jaman beliau. Mulai masa sebelum beliau di lahirkan sampai saat-saat beliau wafat. Best seller yang ditulis oleh Syaikh Shafiyyur-Rahman Al-Mubarakfury.
Buku Best Seller ini yang di tulis oleh DR 'Aidh Al-Qarni memang banyak di minati, selain laris buku ini juga mudah dipahami isinya dan dalam penyampaiannya penulis menggunakan kata-kata yang sederhana.
Apakah alkohol, khomr merupakan obat ataukah penyakit? Dr. Obery Louise, kepala bagian penyakit jiwa di Univ. London, juga sebagai nara sumber utama dan terkenal di bidang medis di Inggris mengatakan:
"Alkohol adalah satu-satunya penyakit yang banyak dikonsumsi secara luas di dunia saat ini. Ia ada di tangan setiap orang yang menginginkannya atau meninggalkannya. Oleh karena itu, orang banyak mengkonsumsinya sekehendak keinginannya yang akhirnya menyebabkan munculnya penyakit kegoncangan jiwa atau sering disebut dengan "psycho-pathic anomaly". Satu tegukan alkohol saja terkadang bisa menyebabkan mabuk dan menyebabkan kehilangan kendali syaraf dan akhirnya merusak segala yang ada disekitarnya; juga bisa menyebabkan "fly". Adapun orang yang terus-menerus minum khomr maka ia akan menjadi seorang alkoholik (kecanduan alkohol), ia akan banyak melanggar norma-norma akhlaq dan disertai sifat kegilaan."
Dan para dokter menduga di zaman dahulu, zaman Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan zaman setelah beliau sampai abad-abad terakhir bahwa khomr memiliki manfaat bagi kesehatan, kemudian sejumlah penelitian medis pun menemukan data yang membatalkan anggapan-anggapan itu. Anggapan itu hanyalah dugaan dan perkataan Al-Shadiq Al-Mashduq (Sang jujur dan diakui kejujurannya, Nabi Muhammad -pent) itulah yang benar yang tidak ada keraguan ataupun salah-faham pada kebenaran ucapannya.
Rasulullah pernah berbicara kepada Thariq Al-Ju'afiy ketika meminta disediakan khomr, maka Rasulullah melarangnya. Maka Thariq berkata, bahwa ia meminumnya sekedar untuk obat, maka Rasulullah menjawab, "Khomr bukan obat, akan tetapi penyakit!!" (HR. Muslim dan Tirmidzi). Dari Abu Hurairah, "Rasulullah melarang berobat dengan sesuatu yang jelek." (HR. Abu Daud).
Masih dalam Sunnan Abu Daud, Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan obatnya dan menjadikan setiap penyakit ada obatnya, maka berobatlah dan jangan berobat dengan barang haram."
Apakah mungkin jin menampakkan diri kepada manusia dalam rupa aslinya?
Jawaban:
Itu tidak mungkin untuk manusia biasa. Sebab jin adalah ruh tanpa jasad. Ruh mereka sangat lembut yang dapat terbakar oleh pandangan mata. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,
"Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka." (Al-A'raf: 27).
Sebagaimana halnya kita tidak melihat para malaikat yang menyertai kita yang mencatat amal, dan kita tidak melihat setan yang mengalir dalam tubuh manusia pada aliran darah. Tetapi jika Allah memberi keistimewaan kepada seseorang dengan keistimewaan kenabian, maka ia dapat melihat melaikat. Sebagaimana Nabi SAW melihat Jibril, ketika turun kepadanya, sedangkan ma-nusia di sekitarnya tidak melihatnya. Adapun dukun dan sejenisnya maka jin adakalanya menyamar menjadi salah seorang dari mereka, kemudian sebagian jin memperlihatkannya, dengan mengatakan, "Jin telah datang kepada fulan." Jadi bukan manusia yang melihatnya, melainkan jin yang menyamar kepadanya itulah yang melihatnya dan mengabarkan siapa yang berada di sekitarnya.
(Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang beliau tanda tangani)
Sesunggungya agama islam adalah aqidah dan syari’ah. Adapun yang dimaksud dengan aqidah, yaitu setiap perkara yang dibenarkan oleh jiwa yang dengannya hati menjadi tentram serta menajdi keyakinan bagi para pemeluknya , tidak ada keraguan dan kebimbangan bagi pemeluknya
Sedangkan yang dimaskud syariah adalah tugas-tugas yang diembankan oleh islam seperti sholat, zakat, puasa, berbakti kepada orang tua dan lainnya.
Landasann aqidah islamiyah adalah beriman kepada Allah , malaikat2nya, kitab2nya, para rasulnya, hari akhir, dan beriman kepada qodo ( takdir)nya, yang baik ataupun yang buruk. Firman Allah : “ bukanlah menghadapkan wajahmu kearah timur dan barat itu suatu kebajikan , akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat2, kitab2 dan nabi2. (al Baqoroh :177)
“ sesunguhnya kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran dan perintah kami hanyalah satu, perkataan seperti kejapan mata. (al Qomar 49-50).
sabda Nabi “ iman adah hendaknya engkau percaya pada Allah, malaikat2, kitab2, rasulnya, hari kemudian dan percaya keppada qodo (takdir) yang baik maupun yang buruk ) ( HR muslim)
pentingnya aqidah islamiyah
pentingnya aqidah islamiyah tanpak dalam banyak hal; diantaranya adalah: 1. bahwasanya kebutuhan kita terhadap aqidah adalah diatas segala kebutuhan, dan kepentingan kita trerhadap aqihadh adaklah diatas segala kepentingan. Sebab tidak ada kebahagiaan , kenikmatan, dan kegembiraan bagi hati kecuali dengan beribadah kepada Allah Rabb pencipta segala sesuatu. 2. bahwasanya aqidah islamiyah adalah kewajiban yang paling besar dan yang paling ditekankan , karena itu, ia adalah sesuatu yang pertama kali diwajibkan kepada manusia. Rasulullah saw. Bersabda: 3. aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah dan bahwa muhammad adalah utusan Allah (HR Bukhori dan Muslim) 4. bahwa aqidah islamiyah adalah satu-satunya aqidah yang bisa mewujudkan keamanan dan kedamaian, kebahagian dan kegembiraan, “ tidak demikian bahkan barang siapa yang menyerahkan diri kepada Allah sedang bisa berbuat kebajikan , baginya pahala pada sisi tuhannya dan tidak ada kekhawatir terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati (al Baqoroh 112). Demikian pula, hanya aqidah islamiyalah satu-satunya aqidah yang bisa mewujudakan kecukupan dan kesejahteraan. Allah berfirman” jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi (al A’raf 96) 5. sesunggunhnya aqidah islamiyah adalah sebab sehingga bisa berkuasa di muka bumi dan sebab bagi berdirinya daulah islamiyah “ dan sungguh telah kami tulis didalam zabur sesudah kami tulis dalam Lauz magfuzh bahwasanya bumi ini dipusakai hamba-hambaku yang sholeh.
By DR abdul aziz bin muhammad abdul lathif Disadur dari kitab “ta’limi lil mubtadi’in”
Apakah orang yang mengobati boleh menggunakan jin muslim untuk mengetahui apakah seseorang terkena gangguan jin atau selainnya?
Jawaban:
Saya tidak sependapat. Karena biasanya, jin hanyalah membantu manusia jika manusia mentaatinya. Dan, ketaatan ini pasti mencakup perbuatan yang diharamkan atau melakukan dosa. Sebab, jin pada umumnya tidak merintangi manusia kecuali bila manusia merintangi mereka, atau mereka dari setan. Kemudian sebagian ikhwan yang shalih menyebutkan bahwa jin muslim adakalanya berbincang-bincang dengan mereka dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Kita tidak menuduh sebagian ikhwan tersebut bahwa mereka melakukan perbuatan syirik atau sihir. Jika ini terbukti, maka tidak ada larangan untuk bertanya kepada mereka, tapi tidak harus mempercayai mereka dalam segala apa yang mereka ucapkan. Wallahu a`lam.
Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang ditandatanganinya
Ada orang-orang yang sibuk mendatangkan arwah dan menempuh jalan-jalan yang berbeda-beda. Sebagian mereka memegang gelas kecil, bejana, atau huruf-huruf yang dituliskan di atas jendela, yang berisi jawaban-jawaban arwah yang didatangkan atas pertanyaan-pertanyaan yang diarahkan kepada mereka dari kumpulan huruf-huruf menurut urutan berpindahnya gelas atau bejana di dalamnya. Sebagian yang lain memakai lewat bak sampah, yang diujungnya diletakkan pena untuk menulis ja-waban-jawaban atas pertanyaan para penanya (jelangkung, pent.) Apakah memang ruh yang dihadirkan, sebagaimana mereka kira, ataukah qarin (jin pendamping atau setan? Dan apa hukum syar'i mengenai hal itu?
Jawaban:
Yang dimaksud dengan arwah di sini adalah bangsa jin yang diciptakan Allah dari api. Mereka adalah ruh dengan tanpa jasad. Dan, yang dimaksud dengan menghadirkannya ialah memang-gilnya dan meminta kehadirannya sehingga berbicara dan manusia mendengar ucapannya. Seperti diketahui bahwa Allah telah menutupi mereka dari kita dan bahwa penglihatan kita dapat membakar mereka, sebagaimana firmanNya tentang Iblis,
"Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka." (Al-A`raf: 27).
Yang dimaksud dengan kabilahnya ialah bangsanya dan yang semisal penciptaannya, seperti malaikat dan jin. Allah memberi kepada mereka kemampuan untuk merubah wujud menjadi jasad-jasad yang bermacam-macam. Mereka dapat menampakkan diri dalam rupa hewan, serangga, singa dan lain-lain. Mereka juga memiliki kemampuan untuk menyerupai manusia, sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta'ala ,
"Tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang ke-masukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila." (Al-Baqarah: 275).
"Setan mengalir dalam diri manusia pada aliran darah."
Selama muslim membentengi dirinya dengan berdzikir kepada Allah, berdoa kepadaNya, membaca kitabNya, beramal shalih dan jauh dari keharaman, maka Allah melindunginya, dan jin tidak mampu mengganggunya serta menguasainya kecuali bila Allah menghendaki. Adapun menghadirkan ruh yang dimaksud dalam pertanyaan maka tidak diragukan lagi bahwa yang diha-dirkan itu kemungkinan prajurit setan (khadam), yang kepada merekalah manusia mendekatkan diri dengan apa yang mereka sukai atau menulis huruf-huruf yang tidak dipahami yang berisikan kesyirikan atau doa kepada selain Allah. Lalu jin menjawabnya dan orang-orang yang hadir mendengarkan ucapannya. Biasanya ia menghadirkan seseorang yang lemah akal dan agamanya, kurang peduli dengan dzikir dan doa, sehingga jin bisa merasukinya dan berbicara lewat lisannya. Tidak ada yang melakukan hal itu kecuali para penyihir, dukun, dan sejenisnya. Bukan mustahil manusia dapat mendengar ucapan jin muslim, sebagai-mana disaksikan bahwa mereka membangunkannya untuk shalat dan tahajjud, sedangkan ia tidak melihat mereka. Wallahu a'lam.
Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang ditandatanganinya
A. Makna Syahadat Laa Ilaaha Illallah Yaitu beritikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala, mentaati hal tersebut dan mengamalkannya. La ilaaha menafikan hak penyembahan dari yang selain Allah, siapapun orangnya. Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah. Jadi kalimat ini secara ijmal (global) adalah, "Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah." Khabar Laa ilaaha illallah harus ditaqdirkan bihaqqin (yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan maujud (ada). Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab Tuhan yang disembah selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini tentu kebatilan yang nyata. Kalaimat laa ilaaha illallah telah ditafsiri dengan beberapa penafsiran yang batil, antara lain: 1. Laa ilaaha illallah artinya: "Tidak ada sesembahan kecuali Allah." Ini adalah batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang batil, itu adalah Allah. 2. Laa ilaaha illallah artinya: "Tidak ada pencipta selain Allah." Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup. 3. Laa ilaaha illallah artinya: "Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah." Ini juga sebagian dari makna kalimat laa ilaaha illallah. Tapi bukan ini yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup. Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Kami peringatkan di sini karena tafsir-tafsir itu ada dalam kitab-kitab yang banyak beredar. Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf dan para muhaqqiq (ulama peneliti) Laa ilaaha illallah ma'buuda bihaqqin illallah (tidak ada sesembahan yang hak selain Allah) seperti tersebut di atas. B. Makna Syahadat Anna Muhammadan Rasuulullah Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan RasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya: mentaati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah Allah kecuali dengan apa yang disyari'atkan. (Dinukil dari "Kitab Tauhid 1", Dr. Shaleh bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan. Penerbit: Darul Haq, Jakarta. Cetakan Kedua, Rajab 1420 H/Oktober 1999 M, hal.52-53)
Fatwa Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah :
Beliau berkata, At Tabaruk (meminta berkah) pada kuburan adalah haram dan termasuk dari salah satu jenis kesyirikan karena dengan demikian berarti menetapkan adanya pengaruh darinya yang Allah tidak turunkan dari kekuasaannya. Dan juga tidak termasuk dari kebiasaan Salafus Shalih melakukan tabaruk seperti ini. Maka dari sisi ini termasuk perkara yang bid’ah. Apabila orang yang bertabaruk ini berkeyakinan bahwa si penghuni kubur memiliki pengaruh atau kemampuan untuk mencegah mudlarat atau mendatangkan maslahat maka ini adalah syirik besar. Begitu pula menjadi syirik besar jika melakukan ibadah kepada si penghuni kubur dengan ruku’ atau sujud atau mengadakan sembelihan dalam rangka mendekatkan diri padanya dan pengagungan untuknya. Allah berfirman : “Dan barangsiapa menyembah Tuhan yang lain di samping Allah padahal tidak ada satu dalilpun baginya tentang itu maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang kafir itu tiada beruntung.” (QS. Al Mukminun : 117) Dan Allah juga berfirman : “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (QS. Al Kahfi : 110) Dan yang musyrik dengan kesyirikan yang besar adalah kafir, kekal dalam neraka, dan diharamkan baginya Surga. Berdasarkan firman Allah : “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga dan tempatnya ialah neraka. Tidaklah ada bagi orang-orang dhalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al Maidah : 72) Adapun bersumpah dengan selain Allah maka jika orang yang bersumpah berkeyakinan bahwa yang dijadikan sumpahnya itu memiliki kedudukan seperti kedudukan Allah Ta’ala maka ia musyrik dengan kesyirikan yang besar. Tetapi sebaliknya jika ia tidak berkeyakinan seperti itu hanya ada pengagungan dalam hatinya yang menyebabkan ia bersumpah dengannya maka ia musyrik dengan kesyirikan yang kecil. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam : “Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah maka ia telah kafir atau musyrik.” Mutiara Ayat : “Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu.” Lalu ia berkata : “Ya Tuhanku, mengapa engkau tidak menangguhkan (kematianku) sampai waktu yang dekat yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang shalih?” (QS. Al Munafiqun : 10)
Buletin Al Wala’ Wal Bara’ diterbitkan oleh : Yayasan As Salafiyyah, Jln. Sekelimus VII nomor 11 Bandung Telp. (022) 7563451. Pembina Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf (Murid Syaikh Muqbil Al Wadi’i rahimahullah). Pemesanan : Shalih, Jln. Sekelimus VII nomor 11 Bandung Telp. (022) 7563451.
Aku mendengar banyak kisah tentang penculikan manusia yang dilakukan oleh jin. Aku membaca kisah yang isinya bahwa seorang dari Anshar keluar untuk shalat Isya', lalu jin menawannya dan hilang selama bertahun-tahun. Apakah perkara ini mungkin, yakni penculikan manusia yang dilakukan oleh jin?
Jawaban:
Hal itu bisa terjadi. Sebab, sudah masyhur bahwa Sa'd bin Ubadah dibunuh jin ketika kencing pada batu yang menjadi tempat tinggal mereka. Mereka mengatakan:
Kami membunuh pemimpin Khazraj, Sa'd bin Ubadah. Kami memanahnya dengan panah tepat pada hatinya. Terjadi pada masa kekhalifahan Umar bahwa seseorang diculik oleh jin dan tinggal selama empat tahun (sebagai tawanan). Kemudian ia datang dan menceritakan bahwa para jin musyrik telah menculiknya dan ia tinggal di sisi mereka sebagai tawanan. Kemudian para jin muslim menyerbu lalu berhasil mengalahkan mereka dan mengembalikannya kepada keluarganya. Ini disebutkan dalam Manar as-Sabil, wallahu a'lam.
Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin, yang ditandatanganinya
Fatwa Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah :
Berkurban disyariatkan untuk yang masih hidup sebab tidak terdapat dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, tidak pula dari para shahabat yang aku ketahui, mereka berkurban untuk orang-orang yang sudah meninggal secara khusus/tersendiri. Putra-putri Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam telah meninggal saat beliau masih hidup, demikian pula telah meninggal istri-istri dan kerabat-kerabatnya, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak berkurban untuk satu orangpun dari mereka. Beliau tidak berkurban untuk pamannya (Hamzah), tidak juga untuk istrinya (Khadijah dan Zainab binti Khuzaimah), tidak pula untuk ketiga putrinya dan seluruh anak-anaknya. Seandainya ini termasuk perkara yang disyariatkan niscaya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam akan menerangkannya dalam sunnahnya, baik itu ucapan maupun perbuatan, akan tetapi hendaknya seseorang berkurban untuk dirinya dan keluarganya. Dan adapun mengikutsertakan mayit/orang yang sudah meninggal maka telah dijadikan dalil untuknya bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam berkurban untuknya dan untuk keluarganya, sedangkan keluarganya mencakup istri-istrinya yang telah meninggal dan istri-istrinya yang masih hidup dan juga beliau berkurban untuk umatnya yang di antara mereka ada yang sudah meninggal dan juga yang belum ada. Akan tetapi berkurban untuk mereka (orang-orang yang sudah meninggal) secara khusus/tersendiri aku tidak mengetahui ada asalnya dalam sunnah.
(Sumber : Syarhul Mumti’ 7/455 karya Ibnu Utsaimin rahimahullah)
Buletin Al Wala’ Wal Bara’ diterbitkan oleh : Yayasan As Salafiyyah, Jln. Sekelimus VII nomor 11 Bandung Telp. (022) 7563451. Pembina Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf (Murid Syaikh Muqbil Al Wadi’i rahimahullah). Pemesanan : Shalih, Jln. Sekelimus VII nomor 11 Bandung Telp. (022) 7Rahmat Islam Untuk Rahmat Purnomo